top of page

UMP 2021 Naik, Yogyakarta Tetap Menjadi Provinsi Upah Terendah

  • sentralindonesia01
  • Dec 6, 2020
  • 1 min read

Updated: Dec 9, 2020

Yogyakarta - Ditengah pandemi covid -19 yang berkepanjangan, pemerintah melakukan berbagai upaya dalam menjaga stabilitas perekenomian nasional. Melalui Kementrian Tenaga Kerja dan Transmigrasi, Ida Fauziyah selaku menaker memberikan saran kepada provinisi di Indonesia untuk tidak menaikan upah minimum provinsi 2021. Hal ini diharapkan agar dapat menjaga keberlangsungan perekonomian khususnya kegiatan industri dan perusahaan agar tetap mampu berjalan selama pandemi virus corona belum selesai.



Jogjaprov.id


Namun beberapa provinsi di Indonesia tetap memilih menaikkan UMP 2021, diantaranya DKI Jakarta, Lampung, Jawa Tengah, dan beberapa provinsi lainnya. Daerah istimewa Yogyakarta juga menjadi satu dari sekian provinsi yang menaikan UMP 2021 dengan kenaikan sebesar 3,54%. Angka tersebut membawa UMP Yogyakarta yang semula Rp 1.704.000 menjadi Rp 1.765.000 untuk tahun 2021. Kenaikan ini berdasarkan pertimbangan dewan pengupahan provinsi DIY dan pihak perusahaan di Yogyakarta setuju atas kenaikan yang disarankan.


Insan Muhammad / 0181714353

8

2 Comments


Septiani Media Sari
Septiani Media Sari
Dec 06, 2020

Semangat !

Like

dian hastuti
dian hastuti
Dec 06, 2020

semangattt insan salsa mediaaaa

Like
Logo Sentral 1.png

Sentral Indonesia Content

Sentral Indonesia Network

sentral news.png
Logo Sentstyle 1.png
Yummy Trip.png
Logo Toast  PNG (1).png
Logo Lini Media.png
Logo Four Media.png
Copyright @2020 Sentral Indonesia All Right Reserved
Copyright @2020 Sentral Indonesia All Right Reserved
WhatsApp_Image_2020-12-08_at_10.26.39__1
bottom of page